ppid.Unipa.ac.id (27/7) Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas melalui Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) secara menyeluruh di 54 program studi di lingkungan Universitas Papua. Penyelenggaraan Audit Mutu Internal ini berlangsung mulai tanggal 24 sd 28 Juli 2023 di Program studi masing-masing. Ketua LP3M Unipa Dr. Ir. Wasgito Purnomo, M.Si, mengatakan bahwa Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin LP3M sebagai implementasi salah satu tupoksi lembaga ini pada aspek penjaminan mutu pelaksanaan tridharma di Unipa.

Lebih lanjut Dr. Wasgito Purnomo menyatakan bahwa : “Pada sistem penjaminan mutu internal, kegiatan AMI merupakan tahapan “evaluasi” dalam siklus “PPEPP” dan merupakan komponen utama dalam penilaian akreditasi program studi,”
Audit Mutu Internal tahun 2023 ini melibatkan 83 dari 91 orang jumlah auditor AMI yang ada di UNIPA. Auditor AMI yang melaksanakan tugas audit ini sebelumnya telah mengikuti serangkaian pelatihan audit dari fasilitator SPMI yang direkomendasikan oleh Kemdikbudristek. Oleh karenanya pelaksanaan AMI 2023 ini diharapkan menghasilkan luaran positif bagi baseline penyelenggaraan penjaminan mutu disetiap program studi.
Tujuan umum dari audit mutu internal di setiap program studi ini adalah untuk memotret dan memastikan sistem manajemen yang diterapkan oleh program studi (Auditee) telah sesuai atau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Standart yang dimaksudkan disini adalah Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi (SN-PT).

“Jadi instrument audit mutu internal yang diterapkan pada periode AMI 2023 ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Standart Pendidikan Tinggi, Standar PT dan sejumlah butir pernyataan berasal dari peraturan BAN-PT” ujar Kepala Pusat SPMI Dr. Jeni, S.Pd., M.Si. Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain tujuan di atas, juga sebagai proses penyiapan dokumen pelaksanaan siklus SPMI (siklus PPEPP) yang kontinu dan tersistem di setiap program studi serta mempersiapkan prodi-prodi yang akan menghadapi akreditasi dalam waktu dekat.
“Kami telah mensimulasikan instrument AMI ini ke salah satu program studi (S1) yang mendapatkan predikat “BAIK SEKALI” di tahun 2023 ini (9 kriteria), dan hasilnya seluruh butir pernyataan standar di instrumen AMI ini menjadi aspek yang ditilik oleh Asessor pada saat assessment lapang dalam proses akreditasi, Artinya, jika proses AMI ini terlaksana dengan baik disetiap program studi, akan sangat membantu program studi itu sendiri ketika persiapan menghadapi akreditasi” kata Kepala Pusat SPMI.
Tujuan internal yang lebih tinggi dan luas dari pelaksanaan AMI secara menyeluruh ini adalah untuk membangun system manajemen pelaksanaan akademik yang lebih bermutu dan terjamin (Quality assurance) pada unit-unit di lingkungan Universitas Papua, sedangkan untuk jangka pendek adalah untuk kesiapan Universitas Papua dalam menghadapi reakreditasi Institusi. Dokumen-dokumen pelaksanaan AMI yang dilakukan secara periodik menjadi salah satu instrument penting dalam pemutahiran data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun dokumen akreditasi institusi.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023 ini telah menggunakan aplikasi yang dinamakan dengan Sistem Informasi Audit Mutu Internal Universitas Papua atau disingkat SIAMIUNIPA dengan laman http://siamiunipa.ac.id, sehingga sedikit berbeda dengan pelaksanaan AMI tahun-tahun sebelumnya. Melalui penggunaan siamiunipa ini, hasil-hasil temuan auditor dalam pelaksanaan AMI langsung dapat di input ke dalam system. Ketika semua tahapan AMI selesai, maka auditor maupun auditee langsung dapat mencetak laporan AMI di dashboard masing-masing sebagai bukti pelaksanaan siklus PPEPP secara periode di setiap program studi. Laporan AMI ini akan terdokumentasi dengan baik dan terakses secara mudah jika sewaktu-waktu diperlukan (m/i)