Manokwari, www.unipa.ac.id Gedung Kuliah Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTPP) Universitas Papua (Unipa) yang berdiri sejak tahun 2015 akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Sorong.

Kesepakatan di ambIl pada Rapat Terbatas (Ratas) antara pihak Unipa dan Pemda Sorong pada hari ini Jumat (22/11) bertempat di ruang Pola kantor Bupati sorong. Hadir pada rapat tersebut pihak unipa di pimpin langsung oleh Rektor Dr. Hugo Warami, S.Pd, M.Hum, didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Paulus Chadikun, Dekan FTPP, Prof. Eko Murwanto bersama Katua Jurusan, sedangkan pihak Pemda dihadiri oleh Asisten satu Pemda Sorong dan staf.

Gedung kuliah FTPP Unipa Sorong akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Sorong karena tidak digunakan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah. Kata rektor Unipa. Pengembalian gedung ini juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan ruang oleh pihak lain, seperti Polda Papua Barat Daya.

Sedangkan aset unipa berupa bus, genset, meubelair, komputer, printer, infocus, microscop, AC, pustaka, laporan, peralatan tambang migas yang ada, siap dievakuasi ke kampus Manokwari dan Kampus Kedokteran Sorong dalam tempo yg tidak terlalu lama.

Pengurusan evakuasi aset tersebut akan dilakukan oleh tim dari FTPP Unipa Manokwari yang akan dipimpin langsung oleh Dekan dan stafnya. Pengiriman aset ini bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung kegiatan akademik di kampus Unipa Manokwari maupun kampus fakultas Kedokteran Unipa sorong.
Perlu dijelaskan bahwa alasan pengebalian gedung tersbut adalah karena prasarana yang di gunakan untuk perkuliahan sejak tahun 2015 adalah milik pemda Sorong yang dipinjamkan (pinjam pakai) kepada unipa sebagai bagian dari upaya pemda meningkatkan SDM di kabupaten Sorong. Setelah tidak di gunakan lagi maka unipa wajib kembalikan ke Pemda supaya dapat mengomptimalkan penggunaan gedung oleh pihak lain. Ilmu Untuk kemanusiaan. (m/i)