Manokwari, Papua Barat. ppid.unipa.ac.id -Rektor Universitas Papua (Unipa), Dr. Hugo Warami, menjelaskan alasan mengapa keinginan rakyat Papua untuk membentuk Partai Lokal tidak termuat dalam kebijakan Otonomi Khusus Plus (Otsus Plus). Dalam sebuah forum yang berlangsung pada hari Rabu (2/7) di Hotel Aston Sowi, Narasumber Hugo menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan politik dan hukum yang kompleks.

Otsus Plus yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 atau Otsus Jilid 2 menghapus Pasal 28 ayat 1 dan 2, yang sebelumnya mengakomodasi pembentukan Partai Lokal. Pemerintah Pusat lebih memprioritaskan pasal yang mengatur kuota anggota DPR jalur Otsus untuk memastikan adanya representasi yang lebih terstruktur dan terorganisir dalam sistem politik Papua.
Sebagai narasumber sekaligus mantan ketua tim revisi terbatas UU Otsus Provinsi Papua Barat, Dr. Hugo mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang Otsus Plus dalam draf awalnya memberikan gambaran bahwa jika disetujui oleh pemerintah pusat, Papua dapat diperlakukan sama dengan negara bagian. Ini menunjukkan potensi otonomi yang lebih luas bagi Papua, di mana masyarakat dapat memiliki kontrol lebih besar atas pemerintahan dan sumber daya mereka.

Namun, penyusunan Otsus Plus yang melibatkan berbagai pihak termasuk Gubernur, Presiden, dan pemerintahan adat terus mengalami perubahan, di mana terjadi perbedaan kepentingan antara pusat dan daerah. Akibatnya, pasal tentang pembentukan Partai Lokal dihapus oleh pemerintah pusat. Paparnya

Meskipun terdapat aspirasi kuat dari masyarakat Papua untuk memiliki Partai Lokal, pemerintah pusat berpendapat bahwa mekanisme yang ada saat ini lebih sesuai dengan kebutuhan politik yang ada. Ia menekankan pentingnya memahami dinamika politik yang berlangsung, termasuk tantangan dan peluang untuk pengembangan daerah.
Sebagai mantan ketua tim revisi terbatas UU Otsus Provinsi Papua Barat, Dr. Hugo berharap masyarakat Papua dapat melihat keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas politik dan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkontribusi dalam proses demokrasi dan memperjuangkan kepentingan daerah melalui saluran yang telah disediakan
”Ilmu Untuk Kemanusiaan”
(m/i)