MANOKWARI โ Universitas Papua (UNIPA) secara resmi telah mengeluarkan pengumuman kelulusan bagi calon mahasiswa baru Program Sarjana dan Diploma Tiga yang mendaftar melalui Jalur Mandiri Ujian Tertulis (Seleksi Lokal) Tahun Akademik 2026/2027. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Rektor Nomor: SP-1021/UN42/TM/2026 yang ditandatangani oleh Rektor UNIPA, Prof. Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan lampiran SK kelulusan tersebut, tercatat genap 1.000 calon mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan tersebar ke puluhan program studi yang ada di lingkungan Universitas Papua. Para peserta yang lolos ini wajib melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak dapat diwakilkan. Apabila tidak melakukan registrasi, peserta akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur secara otomatis.
Dinamika Rapat Penetapan Kelulusan
Sebelum SK tersebut diterbitkan, panitia dan jajaran pimpinan UNIPA sempat menggelar rapat evaluasi kelulusan yang cukup alot pada Rabu (22/7/2026). Rapat tersebut membahas strategi distribusi kuota secara komprehensif mengingat ada 1.019 peserta yang mengikuti tes lokal.
Dalam rapat itu, terungkap bahwa ada tantangan pada pendistribusian kuota untuk program studi favorit. Program Studi Teknik Pertambangan, misalnya, secara tegas mengunci kuotanya maksimal hanya 20 orang. Hal ini terbukti dari hasil akhir SK kelulusan yang memuat persis 20 nama calon mahasiswa di prodi tersebut, dengan alasan keterbatasan fasilitas kelas dan laboratorium. Selain itu, pendaftar yang membludak di pilihan pertama didistribusikan ke program studi pilihan kedua mereka (seperti prodi Sastra atau prodi serumpun lainnya) untuk meratakan ketersediaan kursi mahasiswa.

Evaluasi Sistem dan Peringatan Kinerja
Rapat penetapan pra-kelulusan pada Rabu lalu juga menyoroti kelemahan sistem pendaftaran online. Beberapa peserta diketahui berhasil mendaftar meskipun tahun kelulusan sekolahnya sudah melewati batas wajar (3-4 tahun ke belakang). Menyikapi hal tersebut, pihak Rektorat menginstruksikan agar tahun depan sistem IT harus memblokir secara otomatis pendaftar yang melebihi batas waktu kelulusan, sementara mereka yang terlanjur lulus tahun ini dipertimbangkan untuk masuk melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Tidak hanya persoalan sistem, Rektor UNIPA juga menyinggung masalah kedisiplinan dan profesionalitas tenaga pengajar. Fakultas-fakultas tertentu agar dapat memperhatikan proses belajar mengajar di kampus dan dapat mengimbangi dengan kegiatan – kegiatan di luar kampus..
Dengan dirilisnya SK Kelulusan Jalur Mandiri 2026 ini, seluruh rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru UNIPA telah tuntas. Para calon mahasiswa kini diimbau untuk segera mempersiapkan kelengkapan dokumen guna tahapan registrasi ulang.




