MANOKWARI – Rektor Universitas Papua (UNIPA), Prof. Dr. Hugo Warami, M.Hum., yang hadir mengikuti Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) dalam rangka rapat paripurna istimewa DPRP PB masa persidangan ke-II tahun 2026 pada Senin (3/8/2026) di Ballroom Aston Niu Manokwari, memberi apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas keseriusan Pemprov Papua Barat dalam merespons catatan kritis dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat setempat atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2025.
Rektor UNIPA mengapresiasi Gubernur Papua Barat yang langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov PB untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi secara konkret dan terukur. Mulai dari menyelesaikan seluruh temuan administratif dan finansial sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, hingga melakukan evaluasi internal guna memperbaiki Sistem Pengendalian Intern (SPI) untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Agenda utama dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut adalah penyerahan catatan dan rekomendasi dari DPR Papua Barat terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Sorotan dan Rekomendasi Utama Legislatif Berdasarkan laporan yang dibacakan oleh perwakilan Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat, terdapat 13 temuan utama dalam dokumen LHP BPK RI yang didominasi oleh kelemahan pada kualitas perencanaan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan administratif. Untuk mempercepat penyelesaian isu tersebut, DPR Papua Barat merekomendasikan tiga langkah strategis prioritas:
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset guna melakukan inventarisasi dan menyelesaikan sengketa pembagian aset pasca-pemekaran daerah antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
- Pembentukan Pansus PT Padoma untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut beserta penyertaan modal dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan yang bertugas mengoordinasikan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi krisis pangan akibat perubahan iklim dan fenomena El Nino.
Sikap proaktif yang diambil oleh Gubernur Papua Barat dalam paripurna tersebut selaras dengan harapan legislatif. Dalam pidato tanggapannya, Gubernur secara terbuka menerima seluruh catatan dan rekomendasi yang diserahkan dan menegaskan komitmen pemerintahannya untuk segera menindaklanjuti teguran tersebut secara serius. Hal inilah yang mendasari apresiasi dari Rektor UNIPA, di mana instruksi kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikeluarkan secara langsung dalam forum tersebut agar rencana aksi perbaikan dapat dieksekusi tanpa penundaan.
DPR Papua Barat, diwakili oleh pimpinan sidangnya, berharap agar penyelesaian rekomendasi BPK tidak berhenti sebatas pada pemenuhan syarat administratif semata. Pembenahan harus dijadikan momentum strategis untuk memperbaiki sistem secara holistik agar potensi kerugian daerah dapat dicegah, efisiensi program dapat ditingkatkan, dan pengelolaan kekayaan daerah dapat dikembalikan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua Barat secara berkelanjutan. Sinergi pengawasan dari lembaga legislatif, tindakan korektif eksekutif, dan dukungan para akademisi seperti UNIPA, menjadi pilar kokoh dalam reformasi birokrasi di Tanah Cenderawasih.




