Rektor UNIPA Apresiasi Ruang Kolaborasi dari DPR Papua Barat dalam Analisis LHP BPK RI

MANOKWARI, Rektor Universitas Papua (UNIPA), Prof. Dr. Hugo Warami, M.Hum., memberikan apresiasi khusus kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat yang telah memberi ruang kepercayaan kepada institusinya. Keterlibatan UNIPA sebagai Tenaga Ahli pada Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dinilai sebagai langkah yang strategis dalam membantu menganalisis temuan-temuan krusial BPK RI.

Dalam proses penelaahan dokumen hasil audit tersebut, tim Tenaga Ahli yang ditugaskan langsung oleh Rektor UNIPA berhasil mengidentifikasi dan memperdalam berbagai persoalan mendasar. Beberapa temuan kritis di antaranya adalah teridentifikasinya kesalahan klasifikasi belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, ditemukan pula lemahnya verifikasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Tim ahli turut menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan APBD Papua Barat. Kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan birokrasi belum berjalan secara efektif.

Lebih lanjut, analisis tenaga ahli terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik menemukan berbagai pelanggaran terkait kepatuhan perundang-undangan. Temuan tersebut meliputi masih adanya kekurangan volume pekerjaan konstruksi di lapangan. Ditemukan pula keterlambatan penyelesaian proyek yang belum dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku. Kelalaian pengawasan ini diperparah dengan belum diusulkannya sanksi daftar hitam (black list) terhadap para penyedia jasa yang secara nyata terbukti melakukan wanprestasi.

13 Temuan Strategis LHP BPK RI 2025 Secara keseluruhan, dokumen LHP BPK RI memuat 13 temuan utama yang mengindikasikan kelemahan berulang pada tata kelola keuangan Provinsi Papua Barat. Temuan-temuan strategis tersebut menyoroti masalah penyaluran Belanja Bantuan Sosial yang mekanismenya tidak tepat dan tidak didukung basis data yang memadai. Pengelolaan Belanja Hibah juga dinilai belum tertib mulai dari tahapan perencanaan, penyaluran, hingga pelaporannya. Di samping itu, persoalan penatausahaan Kas Daerah dan Aset dilaporkan masih memerlukan pembenahan serius. Kesimpulan dari Executive Summary menegaskan bahwa kelemahan dominan bermuara pada kualitas perencanaan dan penganggaran, kurangnya efektivitas pengendalian intern, rendahnya kepatuhan administrasi, dan minimnya pengawasan berjenjang.

Tindak Lanjut dan Rekomendasi DPR Papua Barat Merespons berbagai temuan BPK serta hasil pengawasan lapangan Panja, DPR Papua Barat telah menyusun sejumlah langkah konkret melalui Rapat Paripurna. Lembaga legislatif tersebut menetapkan tiga isu strategis prioritas yang direkomendasikan untuk segera ditangani oleh Gubernur Papua Barat:

  • Pembentukan Pansus Aset: Menginventarisasi dan menyelesaikan sengkarut persoalan aset daerah, termasuk masalah pembagian aset dengan Provinsi Papua Barat Daya pasca-pemekaran wilayah.
  • Pembentukan Pansus PT Padoma: Mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola dan manajemen Badan Usaha Milik Daerah tersebut. Hal ini menindaklanjuti realisasi penyertaan modal daerah yang perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan: Sebagai langkah koordinasi antisipatif menghadapi potensi krisis pangan akibat dampak perubahan iklim dan fenomena El Niรฑo, mengingat 80% pemenuhan pangan Papua Barat masih sangat bergantung pada daerah luar.

Pada akhirnya, DPR Papua Barat bersama dukungan kajian dari tim ahli UNIPA mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, termasuk memulihkan seluruh potensi kerugian dan sisa dana ke Kas Daerah. Penyelesaian temuan ini diharapkan menjadi momentum transformasi sistem tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh agar masalah serupa tidak lagi menjadi siklus temuan di tahun-tahun mendatang.