Pendidikan Tanpa Sekat: Unipa dan Lapas Manokwari Teken MOU Kuliah di Balik Jeruji

MANOKWARI – Sebuah sejarah baru tercipta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Manokwari. Universitas Papua (Unipa) dan Lapas Manokwari resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) guna memastikan akses pendidikan tinggi bagi warga binaan dan pegawai Lapas.

Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, menegaskan bahwa misi utama kolaborasi ini adalah menjaga agar api pendidikan tidak padam, meski seseorang sedang menjalani masa pidana. Pendidikan diharapkan dapat berlangsung sepanjang waktu (long life) sebagai bagian dari upaya penyelamatan masa depan mahasiswa yang sempat terputus studinya karena masalah hukum.

Peluang Setara di Balik Jeruji

Kepala Lapas Kelas 2B Manokwari, Adhy Prasetyanto, menyambut antusias program ini. Menurutnya, kerja sama ini adalah sebuah langkah yang sangat positif bagi para warga binaan yang memiliki minat untuk meneruskan studi ke perguruan tinggi.

“Karena walaupun mereka berada di dalam, mereka diberikan kesempatan bisa melanjutkan tingkat universitas,” ujar Adhy.

Lebih lanjut, Adhy menegaskan bahwa gerbang pendidikan ini tidak hanya dibuka khusus untuk warga binaan. Program kerja sama ini juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para petugas Lapas yang ingin meningkatkan kapasitas akademiknya.

  • Petugas Lapas diizinkan untuk mendaftar dan berkuliah di Universitas Papua.
  • Program yang ditawarkan mencakup jenjang strata satu (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3).

Adhy juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak kampus, mengingat Rektor Unipa sangat terbuka dan menyambut baik keinginan belajar dari seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Manokwari.

Rencana Skema Perkuliahan Khusus

Terkait teknis perkuliahan bagi warga binaan, pihak Unipa menjelaskan bahwa pelaksanaannya tidak mengharuskan mahasiswa keluar dari area Lapas. Saat ini, teknis perkuliahan yang spesifik masih akan diatur.

Beberapa opsi skema pembelajaran yang direncanakan antara lain penerapan sistem hybrid, atau pengaturan jadwal secara khusus di mana dosen pengajar yang akan diatur untuk mengajar di dalam Lapas.

Selain itu, Unipa juga membuka peluang penggunaan sistem penugasan atau penyusunan portofolio. Penilaian ini dapat didasarkan pada evaluasi sikap dan perilaku warga binaan selama di Lapas, serta rekognisi terhadap aktivitas produktif mereka (seperti di kolam ikan atau kebun sayur) sebagai pemenuhan beban SKS.

“Jadi harapan kami ini adalah PKS yang berkelanjutan dan mudah-mudahan sangat membantu dan bermanfaat bagi warga binaan kami,” tutup Adhy Prasetyanto.

Dampak: Peningkatan Kapasitas dan Kemandirian

Kerja sama pendidikan ini merupakan langkah nyata bagi pengembangan sumber daya manusia jangka panjang. Dampak positif yang diharapkan dari program ini meliputi:

  • Peningkatan Kualitas Warga Binaan: Akses pendidikan memberikan bekal keilmuan yang nyata. Saat masa pidananya usai, warga binaan akan kembali ke masyarakat dengan kapasitas diri yang lebih baik untuk membuka lembaran baru yang lebih produktif.
  • Peningkatan Sistem Pembinaan Lapas: Bagi petugas Lapas yang melanjutkan studi sesuai bidangnya, ilmu yang didapat dapat langsung dipraktikkan. Mereka disiapkan untuk menjadi fasilitator atau mentor langsung bagi warga binaan di dalam Lapas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas program pembinaan di institusi tersebut.

Melalui langkah progresif ini, Lapas Manokwari dan Unipa membuktikan bahwa status warga binaan bukanlah hambatan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.