KURIKULUM OBE UNIPA RAMPUNG: WAJIB NASIONAL DAN PENCIRI UNIPA TETAP DIPERTAHANKAN

Manokwari, Papua Barat. www.unipa.ac.id — Universitas Papua (UNIPA) secara resmi menyelesaikan Loka Karya Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) Berdampak, yang berlangsung selama dua hari dan ditutup pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menghasilkan sejumlah resolusi strategis yang memperkuat arah pembenahan struktur akademik, termasuk penyusunan dan penetapan restrukturisasi Mata Kuliah Universitas.

Salah satu agenda utama pada hari kedua adalah rasionalisasi dan penetapan Mata Kuliah Universitas yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIPA, Prof. Dr. Ir. Joni Marwa, M.Si., IPU. Melalui diskusi intens bersama jajaran dekan dan pimpinan fakultas, disepakati bahwa mata kuliah wajib nasional—yakni Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia—serta mata kuliah penciri khusus UNIPA yang selaras dengan Pola Ilmiah Pokok (Etnografi Papua, Pembangunan Pertanian, dan Pembangunan Berkelanjutan) tetap dipertahankan.

Adapun untuk meningkatkan efisiensi beban SKS dan penataan ruang kurikulum program studi, mata kuliah Pengantar Pengetahuan Antikorupsi akan diinsersikan atau digabungkan ke dalam mata kuliah Agama maupun mata kuliah relevan lainnya. Sementara itu, penyelenggaraan mata kuliah Aplikasi Komputer dan Bahasa Inggris akan dikelola melalui skema penyesuaian di tingkat fakultas.

Dengan adanya restrukturisasi dan penyelarasan kurikulum tersebut, UNIPA menargetkan implementasi pembenahan pada proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, sebagai langkah awal untuk memastikan kurikulum lebih adaptif, selaras kebutuhan akademik, serta tetap menguatkan identitas dan penciri UNIPA. (m/i)

“Ilmu Untuk Kemanusiaan”