Manokwari, Papua Barat, www.unipa.ac.id [27/2] – Ombudsman Republik Indonesia kembali hadir di Kampus Universitas Papua (Unipa) dalam kunjungan kedua kalinya, untuk menegaskan pentingnya implementasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada rektor pada pertemuan lalu (12/2, Link Berita https://ppid.unipa.ac.id/2025/02/12/). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti aduan benar-benar dijalankan demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Dalam sesi kedua yang diadakan di Ruang Rapat Rektor Unipa, Amus Atkana kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan sebelumnya harus diseriusi dan menjadi prioritas bagi pihak rektorat. “Kami ingin menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar saran, tetapi merupakan langkah penting yang harus diimplementasikan untuk kepentingan mahasiswa dan masyarakat, juga tindak lanjut aduan LHP Ombudsman RI perwakilan Papua Barat Noreg/ 0103/LM/IX/2023/MKW” ungkap Amus Atkana. Ombudsman berharap bahwa dengan menjalankan rekomendasi ini, Unipa sebagai salah satu lembaga layanan publik dapat menjadi institusi pendidikan yang lebih responsif dan akuntabel.

Rektor Unipa, Dr. Hugo Warami, S.Pd, M.Hum menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami menerima masukan dari Ombudsman dan sudah melakukan Langkah-langkah penyelesaian yang elegan. Lanjutnya lagi “Langkah berikutnya akan segera membentuk tim khusus untuk mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan” kata rektor.

Kehadiran Ombudsman pada kunjungan kedua ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan semua elemen di kampus untuk berkontribusi dalam mewujudkan perubahan positif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Unipa bertekad untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan layanan terbaik bagi stakeholder dan Masyarakat umum. “Ilmu Untuk Kemanusiaa”. (m/i)