MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar rapat pendahuluan (Pre-Meeting) secara virtual pada Senin, 18 Mei 2026. Rapat koordinasi ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Nomor KM.04.01/F.I/4715/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Albertus Yudha Poerwadi, SE, M.Si., CA., CPMA, CPIA.

Pertemuan strategis ini mengundang total 41 pihak, yang terdiri dari 10 pejabat di lingkungan Provinsi Papua Barat dan 31 pejabat/tim dari lingkup Kementerian Kesehatan. Agenda utama dari rapat ini adalah membahas kesiapan bahan dan teknis terkait rencana audiensi Gubernur Papua Barat dengan Menteri Kesehatan RI, khususnya mengenai usulan percepatan pembangunan Rumah Sakit Vertikal serta pengembangan fasilitas RSUD Provinsi Papua Barat.
Desakan Kebutuhan Fasilitas Medis yang Memadai
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat memaparkan urgensi bantuan dari pusat terkait penyelesaian gedung KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi) 4 lantai di RSUD Provinsi.
- Pembangunan fasilitas tersebut diestimasikan menelan biaya sekitar Rp200 Miliar.
- Dengan keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hanya berkisar Rp10 Miliar per tahun, proyek ini diproyeksikan baru akan tuntas dalam kurun waktu 16 tahun jika hanya mengandalkan dana daerah.
- Pemprov Papua Barat mendesak adanya subsidi atau bantuan hibah dari Kemenkes agar gedung tersebut dapat rampung dan beroperasi dalam satu hingga dua tahun ke depan.
- Kebutuhan ini bersifat krusial mengingat hingga saat ini, Provinsi Papua Barat belum memiliki rumah sakit dengan klasifikasi Tipe A maupun Tipe B.
Grand Design Pusat Terpadu “Harapan Papua”
Untuk memberikan solusi jangka panjang yang holistik, Pemprov Papua Barat telah menyusun proposal pembangunan Pusat Kesehatan dan Pendidikan Terpadu yang diberi nama “Harapan Papua”.
- Kawasan mega-proyek ini direncanakan menempati lahan seluas 20 Hektar.
- Fasilitas utamanya adalah Rumah Sakit Kemenkes dengan standar klasifikasi Tipe A atau B, yang dirancang untuk menampung kapasitas 200 hingga 300 tempat tidur.
- Kawasan ini juga akan disinergikan dengan institusi pendidikan vokasi dan pelatihan di bawah naungan kementerian, yakni Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
Sinergi Akademik bersama Universitas Papua (UNIPA)

Salah satu pilar terpenting dalam pengembangan kualitas kesehatan di daerah adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). Rektor Universitas Papua (UNIPA) turut diundang dan hadir secara langsung dalam rapat zoom pendahuluan ini. Kehadiran pimpinan tertinggi UNIPA ini mengukuhkan peran sentral universitas dalam grand design Pusat Terpadu tersebut.
Berdasarkan proposal yang diajukan, UNIPA akan berintegrasi penuh ke dalam kawasan Tersebut melalui:
- Fakultas Kedokteran (FK) UNIPA: Mengelola Program Studi Pendidikan Dokter (S1) dan Program Profesi Dokter.
- Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UNIPA: Mengelola Program Studi Pendidikan Dokter Gigi (S1) dan Program Profesi Dokter Gigi.
- Nantinya, Rumah Sakit Kemenkes di kawasan tersebut akan langsung berstatus dan berfungsi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi para civitas akademika UNIPA.



