Rektor Universitas Papua (UNIPA) Prof. Hugo Warami bersama Wakil Rektor I UNIPA Prof. Jonni Marwa menghadiri Rapat Penetapan Seleksi Mahasiswa Baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Kompetensi Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan oleh Panitia SNPMB Pusat melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Jumat-Sabtu, 22-23 Mei 2026.
Secara umum, menurut Rektor UNIPA, hasil seleksi secara nasional cukup menggembirakan. Terdapat sebagian besar peserta UTBK yang memiliki peluang besar dan dinilai sangat aman untuk lolos di program studi Sosial Humaniora (Soshum) di PTN favorit, serta program studi Sains dan Teknologi (Saintek) di PTN klaster menengah.
Sementara itu, bagi peserta dengan rentang nilai yang memiliki peluang sedang hingga tipis, Prof. Hugo mengingatkan bahwa pilihan tersebut cukup berisiko jika mereka membidik program studi dengan tingkat keketatan sangat tinggi—seperti Kedokteran, Teknik Informatika, atau Ilmu Komputer—terutama di beberapa PTN kelas atas di Indonesia.
Dalam pemaparan rapat tersebut, Panitia SNPMB Pusat juga merilis data resmi terkait proporsi jalur masuk, jadwal pelaksanaan, daya tampung, serta evaluasi catatan pelaksanaan secara nasional untuk tahun 2026. Berikut adalah rinciannya:
1. Proporsi dan Kuota Jalur SNPMB 2026
Berdasarkan regulasi terbaru, kuota penerimaan mahasiswa baru dibagi menjadi tiga jalur utama dengan persentase yang disesuaikan berdasarkan status Perguruan Tinggi (PTN BLU & Satker dibandingkan dengan PTNBH):
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP):
- PTN BLU & PTN Satker: Menyediakan kuota minimum 20%.
- PTNBH: Menyediakan kuota minimum 20%.
- Keterangan: Penilaian berdasarkan nilai akademik atau prestasi lainnya, dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT):
- PTN BLU & PTN Satker: Menyediakan kuota minimum 40%.
- PTNBH: Menyediakan kuota minimum 30%.
- Keterangan: Penilaian berdasarkan hasil UTBK. Biaya ditanggung oleh peserta dan mendapat subsidi dari pemerintah.
- Seleksi Mandiri:
- PTN BLU & PTN Satker: Menyediakan kuota maksimum 30%.
- PTNBH: Menyediakan kuota maksimum 50%.
- Keterangan: Mekanisme seleksi ditentukan oleh masing-masing PTN dan dapat menggunakan nilai UTBK 2026.
2. Jadwal Pelaksanaan SNBT 2026
Bagi peserta jalur tes (SNBT), rangkaian kegiatan berpusat pada tanggal-tanggal penting berikut:
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 07 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21 April – 02 Mei 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026 (Pukul 10.00 WIB untuk Konferensi Pers, Pukul 15.00 WIB untuk Pengumuman)
- Unduh Sertifikat Nilai: 26 Mei – 31 Juli 2026
- Periode Registrasi (Daftar Ulang): 26 Mei – 31 Juli 2026
3. Daya Tampung Nasional dan Statistik Keketatan
Tahun 2026 mencatat adanya peningkatan animo pendaftar dan kuota yang disediakan secara nasional.
Total Daya Tampung Nasional (Seluruh Jenjang & Jalur): Kapasitas total penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 mencapai 638.278 kursi, dengan rincian per jalur (berdasarkan kuota perubahan akhir):
- SNBP (Awal): 189.017 kursi
- SNBT (Perubahan): 286.864 kursi
- Mandiri: 186.164 kursi (Program Sarjana mendominasi porsi terbesar dengan total daya tampung mencapai 516.303 kursi).
Statistik Pendaftar dan Keketatan SNBT 2026:
- Lonjakan Pendaftar: Total pendaftar UTBK-SNBT 2026 menyentuh angka 871.496 peserta, naik dari 860.976 peserta pada tahun 2025. Lulusan SMA masih mendominasi (597.849), disusul SMK (141.330) dan MA (126.505).
- Keketatan di PTN Akademik: Dari daya tampung total sebesar 246.742 kursi di PTN Akademik, jumlah peserta yang berhasil diterima sebanyak 221.255 orang (termasuk 73.081 penerima KIP Kuliah).
- Tingkat Persaingan: Persaingan masuk terbukti sangat ketat, di mana hanya 10,38% pendaftar yang berhasil lolos diterima di PTN Akademik, meskipun tingkat keterisian kuota (kursi yang terisi) terbilang sangat optimal di angka 89,67%.
4. Evaluasi Pelaksanaan: Temuan Modus Kecurangan UTBK 2026
Selain memaparkan data statistik, rapat tersebut juga memberikan catatan merah terkait integritas pelaksanaan ujian. Secara nasional, ditemukan beberapa modus kecurangan selama UTBK 2026 berlangsung, antara lain:
- Praktik Perjokian Fisik dan Manipulasi Dokumen: Menggantikan peserta asli dengan joki di dalam ruang ujian dengan cara mengunggah foto joki saat registrasi akun SNPMB, serta mengganti foto dalam dokumen penting seperti Ijazah, Surat Keterangan Kelas 12, dan/atau Kartu Identitas.
- Manipulasi Visual Berbasis AI: Menggunakan aplikasi Artificial Intelligence (AI) untuk memanipulasi dan menggabungkan foto peserta asli dengan foto joki.
- Penggunaan Perangkat Ilegal: Memanfaatkan alat receiver dan/atau transmitter khusus untuk sarana komunikasi antara peserta di dalam ruang ujian dengan pihak lain di luar ruangan.
- Penyelundupan Gawai: Adanya percobaan peserta untuk membawa masuk telepon seluler (handphone) ke dalam ruang ujian.
- Pelanggaran Oknum Internal: Ditemukan kasus oknum petugas internal yang memfoto soal ujian yang sedang tampil di layar monitor peserta.
Menutup evaluasi tersebut, seluruh pihak berharap pengawasan dan sistem keamanan dapat terus diperketat, sehingga kecurangan-kecurangan serupa tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan UTBK di tahun 2027 mendatang.



